Jumat, 28 Agustus 2015

Essay Mengenai Kebijakan Pemerintahan



ESSAY
“MENGENAI KEBIJAKAN PEMERINTAHAN BPJS DI BIDANG KESEHATAN”
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS berkantor pusat di Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.
Mengenai BPJS diatas yang merupakan kebijakan pemerintahan yang menggantikan Jamsostek yang secara resmi dihilangkan oleh Pemerintahan. Awal keputusan banyak masyarakat yang bertanya-tanya kenapa hak kami di hapus yaitu Jamsostek itu sendiri. Sebetulnya rakyat itu belum paham dan belum diberi penjelasan tentang adanya BPJS ini dan hal ini yang menyebabkan Pemerintah sebagai pusat permasalahan.
Kebijakan pemerintahan ini perlu di apreasi dengan keunggulan yang ada di BPJS yang diberikan atau diadakan oleh pemerintahan. Pasalnya BPJS lebih memelihara istilahnya dalam kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini sangat isambut baik bagi masyarakat yang sudah di ajak bersosialisasi perihal BPJS ini. Dan juga di terima baik oleh pihak rumah sakit yang sudah terkait atau bekerja sama dengan pemerintah perihal BPJS ini.
Kebijakan ini sangat bagus dan merakyat bagi masyarakat menengah kebawah khususnya. Dengan kebijakan ini msyarakat berhak mendapat perawatan dan kesehatan yang sepantasnya masyarakat dapatlan dari kebijakan pemerintah. Dengan ini pemerintah sangat selektif dalam memberikan kebijakan-kebijakan kepada masyarakatnya untuk membantu menyejahterakan rakyat Indonesia dengan tujuan hidup sehat.
BPJS ini mengaharuskan masyarakatnya mendaftarkan diri sebagai rakyat yang kurang mampu agar mendapat hak kemanusiaan yang seharusnya didapatkan masyarakat dari bangsa kita sendiri. Tidak hanya melalui kebijakan BPJS ini, kebjakan lainnya di ketenaga kerjaan pun saat ini sudah dierapkan berbagai kebijakan untuk tenaga kerjanya.
Namun semakin banyaknya pemilik BPJS membuat pihak terkait mengeluh bahkan mengusir pemilik BPJS dengan alasan yang hanya bisa menumpang. Seperti ada kasus tahun lalu kalu tidak salah ada seorang perawat yang mengeluhkan tentang kebijakan pemerintahan yang membuatnya berpandangan merugikan pihak medis bahkan mencaci makai pemilik BPJS yang katanya maunya hanya gratis. Dari sini terlihat kendornya koordinasi pemerintah dengan pihak instansi kesehatan yang bekerja sama dengannya. Kurangnya turun tangan pemerintah dalam tinjauan pelaksaan atau tindak lapangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah perihal BPJS.
Saat ini masyarakat mulai mengeluh dengan kelambatan pihak pemerintahan dalam melayani BPJS yang saat ini sudah membengkak, bahkan saat ini banyak pengguna BPJS yang menyalah gunakan kebijakan yang diterimanya. Masyarakat menilai pemerintah kurang meperhatikan bahkan kuarng meninjau kegiatan BPJS atau pemilik BPJS, kurangnya pelayanan cepat dari pemerintah perihal kebijakan BPJS ini.
Dari esay saya diatas, diketahui bahwa BPJS yang dibentuk pemerintah dengan menghapus Jamsostek yang sebelumnya adalah kebijakan yang diberikan kepada masyarakat sangat disambut baik masyarakat maupun pihak instansi kesehatan lainnya. Dan ini membuktikan langkah kebijakan yang diambil emerintah merupakan langkah yang tepat disaat posisi angsa ini sedang terambang.

Proses Pembuatan Gerakan Senam



Proses Pembuatan Gerakan Senam
Hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2015 kami dari Jurusan Kesehatan Masyarakat Angkatan 2015 berkumpul di Lapangan Karangwangkal untuk berdiskusi perihal senam yang akan kita buat dihari itu. Ditentukanlah seorang perwakilan kita untuk menjadi instruktur senam untuk penyelesaian tugas angkatan OSMB ini. Setelah itu kita baris perkelompok, lalu kita pemanasan sejenak sambil menunggu musik. Kegiatan senam pun berlangsung, suasanya bete, lucu, heran, gak karuan. Capeknya tuh karna abis kegiatan PKKM lelahnya bukan maen, belom juga ditambah dengan kegiatan sebelumnya. Bete nya gerakannya tidak seperti senam yang sewajarnya sih, boleh diblang itu malah kaya lagi korea karna kebetulan lagu yang dipilih adalah lagu korea. Lucunya gerakannya ada pake goyang-goyang yang lenggak-lenggok kaya ngedance. Herannya kok iya ini senam yang pantes di tampilin nantinya. Jujur aja sih gerakannya banyak dan susah juga di hafal, jadi ada beberapa gerakan yang semuanya tidak bia menyesuaikan karna gerakannya heboh. Terus kao suasana nya sih rame karna kebetulan banyak anak kecil yang ganggu aktivitas kita, ada juga Ibu-ibu yang heran ngapain kita di lapangan ram-rame anak 126 senam gak jelas sambil videoin. Tapi keseluruhannya asyik kok, kekeluargaannya dapet banget, juga kekompakkannya. Gak ada yang yang gak gerak, hampir semuanya ngikutin instruktur senam didepan sambil nyengir-nyengir aja. Kompak adalah kunci dari segalanya, jadi walaupun angkatan 2015 banyak mahasiswanya, tapi Koordinatornya bisa merangkul keseluruhannya menjadi sebuah keluarga yang asyik.

ARTIKEL KESEHATAN LINGKUNGAN



KESEHATAN LINGKUNGAN

Untuk menilai keadaan Kesehatan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan. Karena secara definisi Kesehatan lingkungan menurut wikipedia adalah bagian dari kesehatan masyarakat yang peduli dengan semua aspek dari alam dan lingkungan binaan yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia.
Beberapa upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan seharusnya dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait , seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan.
Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat , pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.
Didalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:
1. Penggunaan Air Bersih
Penyediaan air bersih mutlak diperlukan demi tercapainya maksud hidup yang sehat.
2. Rumah Sehat
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya.
Dari data yang ada maka program sosialisasi terhadap masyarakat untuk membangun rumah sehat perlu terus dilakukan sehingga pencegahan terhadap perkembangan vektor penyakit dapat diperkecil, demikian pula penyebab penyakit lainnya di sekitar rumah.
3. Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar.
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.
4. Tempat Umum dan Pengolahan Makanan
Makanan termasuk minuman, merupakan kebutuhan pokok dan sumber utama bagi kehidupan manusia, namun makanan yang tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi media yang sangat efektif didalam penularan penyakit saluran pencernaan (Food Borne Deseases). Terjadinya peristiwa keracunan dan penularan penyakit akut yang sering membawa kematian banyak bersumber dari makanan yang berasal dari tempat pengolahan makanan , khususnya jasaboga, rumah makan dan makanan jajanan yang pengelolaannya tidak memenuhi syarat kesehatan atau sanitasi lingkungan.
Sehingga upaya pengawasan terhadap sanitasi makanan amat penting untuk menjaga kesehatan konsumen atau masyarakat

Biografi Tokoh Kesehatan (Kelompok)




BIOGRAFI TOKOH KESEHATAN
 Endang Rahayu Sedyaningsih Menteri Kesehatan RI

dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, DR.PH adalah Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu II yang menjabat sejak 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Farmasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Depkes sejak 2007. Beliau lahir di Jakarta, 1 Februari 1955. Endang memperoleh gelar sarjana pada tahun 1979 dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Ibu dari dua putra dan satu putri ini kemudian melanjutkan spesialisasi Kesehatan Masyarakat di Harvard School of Public Health di Boston, Amerika Serikat tahun 1992. Program doktor dia ambil di bidang dan kampus yang sama dan lulus pada 1997.
Ia bersuamikan Dr. Reanny Mamahit, SpOG, MM (Direktur RSUD Tangerang) dan memiliki dua putra dan satu putri. Putra pertama bernama Arinanda Wailan Mamahit, putra kedua bernama Awandha Raspati Mamahit, dan anak putri paling kecil bernama Rayinda Raumanen Mamahit.


Nama ibu berkacamata ini menjadi kontroversi terkait proyek Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2). Perjalanan karir Endang di Dinas Kesehatan cukup panjang. Selepas kuliah di FKUI, Endang sempat bekerja di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, pada 1979-1980. Kemudian, pada 1980-1983, Endang berangkat ke Nusa Tenggara Timur. Di lokasi ini, Endang menjabat Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Waipare, NTT. Lalu, dia berlanjut tugas kembali ke Jakarta. Endang dipercaya bertugas di Dinas Kesehatan Propinsi DKI pada 1983-1997. Tidak hanya di level lokal dan Tanah Air, karir Endang juga terbilang gemilang di kancah dunia.
Pada tahun 1983, ia pindah ke Jakarta dan meneruskan bekerja dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta. Pada tahun 1997, dia bergabung dengan Badan Nasional Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Dia bekerja sebagai peneliti di Pusat Penelitian Pengendalian dan Pengembangan Program Penyakit , NIHRD untuk lebih dari satu dekade. Selama 6 bulan pada tahun 2001, dia menghabiskan waktunya dengan bekerja pada Kantor Pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss.
Ia diangkat sebagai Direktur Pusat Penelitian Biomedis dan Program Pengembangan, NIHRD pada tahun 2007. Pada bulan Oktober 2009, ia diangkat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan bergabung dengan Kabinet Indonesia Bersatu jilid Dua. Endang, secara mengejutkan terpilih menjadi Menteri Kesehatan menyingkirkan kandidat kuat saat itu Nila Juwita Muluk yang sudah mengikuti fit and proper test oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelum menjabat menjadi Menteri Kesehatan, Istri dari Dr. Reanny Mamahit ini menjadi bawahan Menteri Kesehatan sebelumnya, Siti Fadilah Supari. Saat itu Endang dipercaya memegang kendali sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Farmasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan RI.
Endang beralamat yang Jl. Pendidikan Raya III Blok J-55 Jkomplek IKIP Duren Sawit, Jaktim juga pernah dimutasi Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari diduga terkait kasus Namru 2.
Pada tahun 2010, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai Menteri Kesehatan RI melarang beredarnya iklan susu formula karena tidak sesuai bagi pertumbuhan bayi. Selain itu, beliau juga memperjuangkan pelarangan iklan rokok di televisi. Langkah beliau ini didukung banyak pihak dan masyarakat Indonesia.
Pada tanggal 26 April 2012 ia mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Kesehatan karena kondisi kesehatan. Ia resmi diberhentikan pada tanggal 30 April 2012. Pada tanggal 2 Mei 2012, Endang meninggal dunia karena kanker paru lanjut di usia 57 tahun di RSCM, sekitar pukul 11.41 WIB.